Sebelumnya, Pemkab Pamekasan melalui Dinas Pemuda dan Olahraga mengklaim, bahwa kapasitas tampung stadion yang terletak di Desa Ceguk, Kecamatan Tlanakan, Pamekasan itu sebanyak 35.000 orang.
"Atas klaim bahwa kapasitas tampung Stadion Pamekasan sebanyak 35.000 orang itu, maka kami sangat dirugikan," kata Umar.
Kerugian tersebut, antara lain, adanya opini bahwa panitia pelaksana pertandingan Madura United telah melakukan penggelapan pajak hiburan, karena setiap pertandingan Stadion Gelora Ratu Pamelingan selalu terlihat penuh.Sedangkan jumlah penonton yang dilaporkan jauh dari kapasitas yang diklaim pihak Dispora Pemkab Pamekasan.
"Dalam pertandingan big match, kami selalu mengalami kesulitan memenuhi permintaan tiket penonton dan menyebabkan adanya ekstra pengamanan dan juga komplain dari para suporter yang tidak kebagian tiket," ucap Umar.
Selama menggunakan Stadion Gelora Ratu Pamelingan, Umar mengaku Madura United sudah tiga kali mengalami serangan-serangan, baik serangan fisik maupun psikis, atas beberapa kejadian.
Antara lain, terdapat penonton yang sudah memegang tiket, namun tidak bisa masuk ke arena stadion karena sudah penuh, dan itu terjadi saat Madura United menjamu Persija Jakarta pada ISC 2016.
Kemudian, terdapat penonton yang tidak kebagian tiket karena sudah terjual habis, sementara calon penonton datang dari jauh, yakni dari Bandung karena mereka menduga, stadion Pamekasan bisa menampung mereka.
"Kejadian ini pada Liga 1 Indonesia 2017, saat Madura United menjamu Persib Bandung," katanya, menjelaskan.
https://www.liputan6.com/bola/read/3547068/data-kapasitas-markas-madura-united-sudah-dipalsukanBagikan Berita Ini
0 Response to "Data Kapasitas Markas Madura United Sudah Dipalsukan?"
Post a Comment